Aliran Dana Desa Fiktif, Menkeu Sri Mulyani dan Mendes Abdul Halim ‘Adu Mulut’

dana desa fiktif

Topmetro.News – Soal dana desa fiktif dua menteri di Kabinet Indonesia Maju terlibat ‘adu mulut’ di ruang publik. Keduanya Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar yang menyoal adanya dana desa fiktif.

Dana Desa Fiktif Dibantah

Sri Mulyani menyebut ada dana yang mengalir ke desa tak berpenghuni, namun Abdul Halim Iskandar membantahnya.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

“Ruang publik kemudian menyebut isu ini sebagai desa fiktif atau desa hantu,” ujar Emrus Sihombing, pakar komunikasi politik, Minggu (10/11/2019) seperti disiarkan pojoksatu.

Ocehan Dijawab dan Ditanggapi

Ocehan Sri Mulyani kemudian ditanggapi Abdul Halim sebagai orang yang merasa bertanggungjawab urusan desa.

Kakak kandung dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu membantah keras pernyataan Sri Mulyani.

Abdul Halim mengaku sudah menelusuri persoalan itu dan tak menemukan desa fiktif sebagaimana disebut Sri Mulyani.

Menurut Sihombing, perbedaan pandangan kedua menteri ini seharusnya tidak dibahas di ruang publik, melainkan dalam rapat internal kabinet.

“Bisa di rapat kabinet paripurna yang dipimpin presiden. Bisa rapat kabinet terbatas yang dipimpin wakil presiden. Atau, bisa juga dalam rapat kabinet khusus yang dipimpin Menko terkait,” tegasnya.

Adu Fakta, Data dan Bukti

Pertemuan di dalam rapat kabinet itu harus dijadikan arena mereka beradu fakta, data, bukti, landasan hukum yang terkait.

Bila perlu, sambungnya, Sri dan Abdul bisa saling mengemukakan dalil untuk membuat kesepakatan dan atau keputusan sebagai landasan kedua menteri dalam berwacana di ruang publik tentang keberadaan desa yang sedang mereka ributkan.

baca juga | PENGGUNAAN DANA DESA TA 2019 DI SUMUT MINIM

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, serapan penggunaan dana desa (DD) TA 2019 di Sumut masih sangat minim. Yakni hanya 27 persen atau baru digunakan Rp765.050.861.461 dari total pagu indikatif Rp4.452.048.366.000.

Data yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumut, praktis baru Kabupaten Tapteng yang sudah 100 persen serapan dana desanya hingga triwulan IV atau per 21 Oktober 2019. Menyusul Asahan yang tinggal 15 desa belum disalurkan. Lalu Serdang Bedagai hanya tinggal dua desa belum menerima dana tersebut.

Selanjutnya penyerapan DD yang masih sangat minim terjadi di kabupaten/kota se-Kepulauan Nias. Yakni masih nol persen memasuki triwulan IV ini. Nias Barat yang memiliki 105 desa, Nias Utara dengan 112 desa, Nias Selatan dengan 459 desa, Nias dengan 170 desa, dan Kota Gunung Sitoli dengan 98 desa sama sekali belum menyalurkan DD tersebut dari RKUD ke RKDesa. Penyaluran DD di daerah se-Kepulauan Nias juga masih ada yang belum tuntas pada triwulan I, II dan III.

sumber | pojoksatu

Related posts

Leave a Comment